Berdirinya Posyantek Mitra Sarana
Teknologi (M.SAT) Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, sebagaimana tertuang dalam
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1998 tentang Operasional Pos
Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), sebagai lembaga kemasyarakatan, memberikan
pengaruh positif bagi para penemu/pelaku dan pengembang/pemanfaat teknologi
tepat guna di kelurahan. Hal ini dirasakan sendiri oleh pengguna teknologi, yaitu
perorangan dan atau kelompok usaha mikro (home industri) yang ada di
kelurahan.
Pemerintah dan masyarakat tidak berhenti
berikhtiar, tetap terus mencoba melakukan gerakan penguatan Posyantek dari
pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana telah dituangkan
dalam Surat Keputusan Walikota Bogor, yaitu tentang Pembentukan Pos Pelayanan
Teknologi Tepat Guna (Posyantek) yang bertujuan melakukan penguatan dan
pengembangan kelembagaan, sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat
di kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor khususnya, dan umumnya bagi warga Kota Bogor.
Dengan demikian, Posyantek pun telah
berubah menjadi Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) sebagaimana
tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat
melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
Dari pengelaman sejarah masa lalu, saat
berdirinya Posyantek, pemerintah ibarat merangkai benang kusut di padang
ilalang yang gersang. Akan tetapi, setelah pemerintah membuat Program Posyantek
Percontohan di Indonesia dari Pemerintah Pusat sampai dengan Kabupaten/Kota
pada 2010, masyarakat sebagai perorangan/kelompok usaha ”home industri ” mulai
mendapatkan manfaat positipnya. Masyarakat mulai mengetahui keberadaan, fungsi,
dan peranan Posyantek, karena dipandang membantu melayani dan mempertemukan
antara penemu, pengembang, dan pemanfaat berbagai keperluan dan kebutuhan
alat-alat Teknologi Tepat Guna (TTG) sesuai dengan yang dibutuhkan, sehingga
dapat meningkatkan produktifitas dan produksi usahanya.
Sesungguhnya, apabila mau berpartisipasi
dan berperan aktif mendorong Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek),
masyarakat akan menemui manfaat Posyantek sebagai: (1) wahana/wadah bagi para
pencipta/penemu berbagai alat–alat Teknologi Tepat Guna (TTG) yang digunakan,
dikembangkan, atau dimodifikasi oleh para pelaku usaha, (2) sehingga
penemuannya diketahui oleh para Produsen/Pengembang berbagai alat Teknologi
Tepat Guna ( 3 ), bahkan berbagai alat tersebut dapat dimanfaatkan oleh para
Pengguna/Pemanfaat teknologi, seperti para pelaku usaha home industri di
daerah–daerah guna meningkatkan kualitas
dan produktifitas produksi usahanya, serta ( 4 ) terbukanya peluang pemasaran
produk pengolahan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar .
Posyantek ”MITRA SARANA TEKNOLOGI (M-SAT) Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor,
secara resmi terbentuk hasil musyawarah para pelaku dan pemanfaat Teknologi
Tepat guna serta tokoh masyarakat dan diperkuat dengan Surat Keputusan Walikota
Bogor nomor : 147.45-58 Tahun 2014 tanggal 5 -2-2014 dan menjadi sebuah langkah positif Pemerintah Kota
Bogor dalam meningkatkan penguatan dan pengembangan kelembagaan kemasyarakatan
di kecamatan. Guna mendorong penguatan ekonomi daerah, kepengurusannya pun
dikelola oleh para pelaku usaha perorangan/kelompok masyarakat setempat yang
bergerak langsung dalam bidang usaha industri rumah tangga (home industri)
. Hal ini diharapkan agar antara pengurus dan kelompok usaha binaannya
mempunyai rasa memiliki, lebih mudah untuk mencari solusi permasalahan yang
dihadapi perorangan/kelompok, serta dapat mengidentifikasi dan menyebarluaskan
berbagai perkembangan dan kebutuhan alat-alat teknologi yang dibutuhkan oleh
perorangan/kelompok dalam pengembangan usahanya, sehingga dapat meningkatkan
kualitas produksi dan produktifitas usahanya dan dapat senantiasa mengikuti
perubahan yang terjadi di pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar