Profil



Berdirinya Posyantek Mitra Sarana Teknologi (M.SAT) Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1998 tentang Operasional Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), sebagai lembaga kemasyarakatan,  memberikan pengaruh positif bagi para penemu/pelaku dan pengembang/pemanfaat teknologi tepat guna di kelurahan. Hal ini dirasakan sendiri oleh pengguna teknologi, yaitu perorangan dan atau kelompok usaha mikro (home industri) yang ada di kelurahan.

Pemerintah dan masyarakat tidak berhenti berikhtiar, tetap terus mencoba melakukan gerakan penguatan Posyantek dari pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana telah dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Bogor, yaitu tentang Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) yang bertujuan melakukan penguatan dan pengembangan kelembagaan, sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor khususnya, dan umumnya bagi warga Kota Bogor.

Dengan demikian, Posyantek pun telah berubah menjadi Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.

Dari pengelaman sejarah masa lalu, saat berdirinya Posyantek, pemerintah ibarat merangkai benang kusut di padang ilalang yang gersang. Akan tetapi, setelah pemerintah membuat Program Posyantek Percontohan di Indonesia dari Pemerintah Pusat sampai dengan Kabupaten/Kota pada 2010, masyarakat sebagai perorangan/kelompok usaha ”home industri ” mulai mendapatkan manfaat positipnya. Masyarakat mulai mengetahui keberadaan, fungsi, dan peranan Posyantek, karena dipandang membantu melayani dan mempertemukan antara penemu, pengembang, dan pemanfaat berbagai keperluan dan kebutuhan alat-alat Teknologi Tepat Guna (TTG) sesuai dengan yang dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan produksi usahanya.

Sesungguhnya, apabila mau berpartisipasi dan berperan aktif mendorong Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek), masyarakat akan menemui manfaat Posyantek sebagai: (1) wahana/wadah bagi para pencipta/penemu berbagai alat–alat Teknologi Tepat Guna (TTG) yang digunakan, dikembangkan, atau dimodifikasi oleh para pelaku usaha, (2) sehingga penemuannya diketahui oleh para Produsen/Pengembang berbagai alat Teknologi Tepat Guna ( 3 ), bahkan berbagai alat tersebut dapat dimanfaatkan oleh para Pengguna/Pemanfaat teknologi, seperti para pelaku usaha home industri di daerah–daerah  guna meningkatkan kualitas dan produktifitas produksi usahanya, serta ( 4 ) terbukanya peluang pemasaran produk pengolahan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar .

Posyantek ”MITRA SARANA TEKNOLOGI (M-SAT) Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, secara resmi terbentuk hasil musyawarah para pelaku dan pemanfaat Teknologi Tepat guna serta tokoh masyarakat dan diperkuat dengan Surat Keputusan Walikota Bogor nomor : 147.45-58 Tahun 2014 tanggal 5 -2-2014 dan menjadi sebuah langkah positif Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan penguatan dan pengembangan kelembagaan kemasyarakatan di kecamatan. Guna mendorong penguatan ekonomi daerah, kepengurusannya pun dikelola oleh para pelaku usaha perorangan/kelompok masyarakat setempat yang bergerak langsung dalam bidang usaha industri rumah tangga (home industri) . Hal ini diharapkan agar antara pengurus dan kelompok usaha binaannya mempunyai rasa memiliki, lebih mudah untuk mencari solusi permasalahan yang dihadapi perorangan/kelompok, serta dapat mengidentifikasi dan menyebarluaskan berbagai perkembangan dan kebutuhan alat-alat teknologi yang dibutuhkan oleh perorangan/kelompok dalam pengembangan usahanya, sehingga dapat meningkatkan kualitas produksi dan produktifitas usahanya dan dapat senantiasa mengikuti perubahan yang terjadi di pasar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar